Update Tarif Listrik PLN Dipastikan Tetap Stabil Minggu Ini Tanpa Perubahan

Senin, 19 Januari 2026 | 10:23:42 WIB
Update Tarif Listrik PLN Dipastikan Tetap Stabil Minggu Ini Tanpa Perubahan

JAKARTA - Kebutuhan listrik masyarakat tetap terjaga dengan tarif stabil. 

Pemerintah memastikan tidak ada perubahan tarif listrik untuk periode 19-25 Januari 2026. Keputusan ini menjadi kabar baik bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri.

Tarif Listrik untuk Pelanggan Rumah Tangga Subsidi

Pelanggan rumah tangga bersubsidi tetap menikmati tarif yang sama. Golongan R-1/TR daya 450 VA dikenakan Rp415 per kWh, sedangkan daya 900 VA sebesar Rp605 per kWh. Stabilitas tarif ini membantu meringankan beban masyarakat pra-sejahtera.

Tarif Listrik Rumah Tangga Non-Subsidi

Golongan rumah tangga non-subsidi juga tidak mengalami perubahan tarif. Daya 900 VA Rp1.352 per kWh, daya 1.300 VA dan 2.200 VA masing-masing Rp1.444,70 per kWh. Sementara golongan R-2/TR daya 3.500–5.500 VA serta R-3/TR di atas 6.600 VA sebesar Rp1.699,53 per kWh.

Tarif Listrik untuk Keperluan Bisnis dan Industri

Golongan bisnis dan industri tetap mengacu pada tarif sebelumnya. Pelanggan B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA sebesar Rp1.444,70 per kWh, sedangkan B-3/TM di atas 200 kVA sebesar Rp1.114,74 per kWh. Industri besar dengan daya I-4/TT di atas 30.000 kVA dikenakan Rp996,74 per kWh.

Tarif Listrik untuk Fasilitas Pemerintah dan Jalan Umum

Pemerintah dan fasilitas umum tetap membayar tarif stabil. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA sebesar Rp1.699,53 per kWh, sedangkan P-2/TM di atas 200 kVA sebesar Rp1.522,88 per kWh. P-3/TR untuk penerangan jalan umum dan L/TR/TM/TT tetap pada kisaran Rp1.644–1.699 per kWh.

Tarif Listrik Pelayanan Sosial Tetap Terjangkau

Pelanggan sosial masih menikmati tarif terjangkau. Golongan S-1/TR daya 450 VA Rp325 per kWh, daya 900 VA Rp455 per kWh, daya 1.300 VA Rp708 per kWh, dan daya 2.200 VA Rp760 per kWh. Untuk daya 3.500 VA–200 kVA sebesar Rp900 per kWh, sementara S-2/TM daya di atas 200 kVA Rp925 per kWh.

Penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk periode Januari–Maret 2026, besaran tarif masih sesuai ketetapan awal. Keputusan ini didasarkan pada kondisi ekonomi makro yang stabil dan kebutuhan masyarakat tetap terjamin.

Tarif listrik nonsubsidi mempertimbangkan empat indikator utama. Nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) menjadi patokan utama. Dengan dasar ini, perubahan harga dapat dikontrol agar tetap seimbang.

Kebijakan ini juga memastikan pelanggan bersubsidi tetap terlindungi. Rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan UMKM tetap menikmati tarif yang stabil. Hal ini mencegah beban tambahan pada golongan yang rentan terhadap kenaikan biaya energi.

Keputusan tarif listrik stabil memberikan kepastian bagi masyarakat. Konsumen dapat merencanakan pengeluaran bulanan tanpa khawatir lonjakan biaya. Sementara sektor bisnis dan industri dapat memperkirakan biaya operasional lebih efektif.

Selain itu, tarif listrik yang tetap membantu menjaga inflasi tetap terkendali. Kestabilan harga energi berdampak langsung pada harga barang dan jasa. Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha merasakan manfaat dari kebijakan ini.

Pelanggan diharapkan tetap memantau tagihan listrik secara rutin. Pemanfaatan listrik yang efisien menjadi kunci untuk mengelola pengeluaran. Konsumen juga dapat memanfaatkan berbagai program hemat energi dari PLN.

Tarif listrik yang stabil juga berdampak pada perencanaan pembangunan nasional. Pemerintah dapat menata distribusi energi dengan lebih optimal. Infrastruktur kelistrikan pun dapat disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masa depan.

Kebijakan tarif listrik yang konsisten ini memperlihatkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat. Golongan rumah tangga, bisnis, dan industri mendapat kepastian dan perlindungan. Langkah ini juga mendukung stabilitas ekonomi secara keseluruhan.

Dengan tarif listrik tetap, masyarakat memiliki rasa aman dan tenang. Kebutuhan listrik untuk aktivitas rumah tangga, bisnis, industri, dan pelayanan sosial tetap terpenuhi. Hal ini menjadi pondasi penting bagi kelancaran kegiatan ekonomi dan sosial.

Terkini